Surprise Me!

Polisi Ciduk 23 Curanmor di Kepulauan Riau

2016-02-11 68 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Sebanyak 23 spesialis pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polresta Barelang dan Polsek-polsek yang ada di Batam Kepulauan Riau. <br /> <br />Dan dari tangan pelaku polisi menyita 29 unit sepeda motor berbagai merk. <br /> <br />Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika, mengatakan modus yang dilakukan tersangka berbeda-beda, ada yang menggunakan kunci T dan ada juga yang melakukan penodongan ke korbannya. <br /> <br />Helmy mengatakan dari 23 orang yang ditangkap, tiga di antaranya ditembak karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri. <br /> <br />Selain itu beberapa orang tersangka juga masih dibawah umur <br /> <br />“Kami masih mendalami motif para tersangka mencuri sepeda motor, ada yang mengaku karena faktor ekonomi dan gaya hidup, namun ada juga yang mencuri karena untuk membeli narkoba,” kata Helmy. <br /> <br />Selain tersangka dan sepeda motor, polisi juga menyita sebilah pisau, kunci T, uang tunai, dompet, STNK dan pelat motor palsu. <br /> <br />“Para tersangka bisa dijerat pasal 363 atau 365 kuhp dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” katanya. (*)

Buy Now on CodeCanyon