Surprise Me!

Astaga Pemuda Ini Tega Curi Motor Korban Banjir

2016-02-15 133 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM TUBAN - Ahmad Tantowi (19), warga Dusun Losari, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pernah masuk bui karena kasus perekaman video porno di sebuah SPBU di Wilayah Kecamatan Rengel, Tuban tahun 2014. <br /> <br />Dia pun dikenai hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara. <br /> <br />Namun, hukuman itu seolah tak mempan bagi pemuda lulusan SMA ini. <br /> <br />Kali ini, dia terancam masuk bui lebih lama setelah mencuri sepeda motor Suzuki Satria S 4784 DI milik korban banjir, Sunarto (42) pada 10 Februari 2016 sekitar pukul 04.30. <br /> <br />"Pencurian barang milik korban bencana biasanya lebih berat. Namun, nanti hakim yang memutuskan dalam sidang," ujar Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban, Senin (15/2/2016). <br /> <br />Elis menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor di rumah Sunarto di Dusun Logawe, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel berawal dari niat Tantowi yang ingin memiliki sepeda motor. <br /> <br />Pada saat beraksi, kondisi rumah Sunarto kosong dan kebanjiran akibat luapan air Sungai Bengawan Solo. <br /> <br />Tantowi masuk rumah melalui jendela depan yang tidak dikunci. <br /> <br />Tantowi kemudian membawa sepeda motor warna abu-abu tersebut keluar rumah melalui pintu depan yang hanya dikunci gerendel (slot) dari dalam. <br /> <br />Tantowi mudah membawa sepeda motor itu karena tidak dikunci kontak. <br /> <br />"Dari beberapa saksi yang kami dapatkan informasi, pada saat dibawa, sepeda curian itu mogok karena banjir," ujar Elis. <br /> <br />"Anggota Polsek Rengel yang sebelumnya mendapat laporan dan mendapat informasi dari para saksi, langsung mencari keberadaan pelaku (Tantowi)" ujarnya. <br /> <br />Kata Elis, Tantowi dikenal nakal oleh kerabatnya. <br /> <br />Ketika ditanyakan langsung kepada pemuda itu, Tantowi tak membantahnya. <br /> <br />"Kata Pakdhemu, kamu nakal ya," ujar Elis. "Iya," jawab Tantowi sembari menganggukan kepalanya. <br /> <br />Selain menangkap Tantowi, kata Elis, anggota Polsek Senori menangkap dua komplotan pencurian sepeda motor. <br /> <br />Mereka adalah Muhammad Rivai (22) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Keduruan selaku pencuri dan Pasiman (44) warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Pendah. <br /> <br />Rivai mencuri sepeda motor Honda GL Max 125 S 2439 BS pada tanggal 3 Januari 2016 sekitar pukul 09.00. <br /> <br />Pada saat itu, sepeda motor milik Rusdi itu ditaruh di pinggir sawah. Rusdi waktu itu sedang mencari rumput di ladang. <br /> <br />"Pelaku kemudian menjual sepeda motor kepada PS seharga Rp juta," ungkapnya. (*)

Buy Now on CodeCanyon