TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' dijual oleh mucikari berinisial PSA dan KS. <br /> <br />Ferdyan mengutarakan, CK adalah mucikari yang wilayahnya di Bandar Lampung. <br /> <br />PSA merupakan bagian jaringan prostitusi Jakarta, di mana mucikarinya berinisial KS. <br /> <br />"Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta," ujar dia, Jumat (19/2/2016). <br /> <br />Hesty dibayar untuk menemani seorang pria sampai pagi. Ferdyan mengatakan, tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS, dan Hesty. <br /> <br />Hesty ditangkap saat berada di sebuah kamar hotel bintang empat di Bandar Lampung. Polisi mengamankan Hesty bersama seorang pria, Jumat dinihari. <br /> <br />Di dalam kamar tempat Hesty ditangkap, polisi juga menemukan alat kontrasepsi. <br /> <br />Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda LampungAjun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pedangdutHesty 'Klepek-klepek' ditangkap di kamar hotel saat bersama seorang pria. <br /> <br />Polisi menangkap Hesty di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari. <br /> <br />Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel. <br /> <br />Menurut Ferdyan, Hesty adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Hesty kini masih dalam pemeriksaan penyidik. <br /> <br />"Setelah kami periksa, Hesty akan kami lepaskan," ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016).
