TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI), Jernih Roha mengamuk di kantor perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT. Sumber Dharma Bhakti Jalan T.Amir Hamzah Blok B no 210, Medan, Rabu (24/2/2016). <br /> <br />Jernih mengatakan, dia mengamuk karena pihak perusahaan menahan dan tidak mau mengembalikan berkas-berkasnya yang berisi KTP asli, ijazah dan passport. <br /> <br />"Mereka menahan berkas saya, kalau mau ambil harus bayar Rp 500 ribu. Ya saya tidak mau. Udah tak berangkat, bayar pula lagi," katanya. <br /> <br />Dia menambahkan, gagal berangkat karena ada noda putih paru-paru saat tes kesehatan di rumah sakit. <br /> <br />Sementara itu pihak PT. Sumber Dharma Bhakti yang tidak mau menyebutkan namanya, awalnya menyuruh awak media untuk keluar dari kantornya, saat itu ia dibeking oleh oknum TNI. <br /> <br />Namun melihat awak media yang banyak, oknum TNI itu pergi meninggalkan kantor. <br /> <br />"Stop dulu pak, bapak izin dulu, bapak ada izinnya, bapak mau ngapain, kenapa bapak foto-foto saya, gak bisa begitu," katanya. <br /> <br />Saat awak media menanyakan mengapa ada pembayaran Rp 500 ribu untuk menarik berkas dan apakah ada peraturannya, pihak PT. Sumber Dharma Bhakti tidak bisa menjawab. <br /> <br />Awak media juga terus bertanya, namun ia tidak menjawab dan ia mengalikan topik pembicaraan. <br /> <br />"Udah ginilah Bang, sini-sini berkas surat pernyataannya," katanya. <br /> <br />Setelah beberapa menit adu mulut, akhirnya PT. Sumber Dharma Bhakti mengembalikan berkas-berkas Jernih Roha tanpa biaya.
