TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, sujud sukur setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan telah memberhentikan Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi. <br /> <br />Bima Arya sengaja menjalan ibadah salat Jumat di Masji PDAM, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (26/2/2016). <br /> <br />Usai salat, Bima menyempatkan waktu untuk berbincang dengan karyawan. <br /> <br />"Selain memastikan pelayanan berjalan bagi konsumen PDAM, saya juga ingin memastikan hak karyawan tidak terganggu," kata Bima saat di depan ratusan karyawan PDAM Kota Bogor. <br /> <br />Soal aspirasi yang telah dilakukan selama tujuh hari ini, menurutnya, telah direspons dan ditindaklanjuti sesuai aturan. <br /> <br />"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan telah memberhentikan Dirut PDAM secara defenitif, keputusan ini diambil karena Dirut tidak bisa menjalankan tugas dalam hal ini pembinaan karyawan," ujarnya. <br /> <br />Keputusan ini sudah diambil sejak Selasa (23/2/2016), sedangkan surat Keputusan Wali Kota soal pemberhentian Dirut, saat ini masih dalam proses pertimbangan DPRD Kota Bogor. <br /> <br />"Ini mekanisme yang telah diatur oleh Perda," katanya. <br /> <br />Selesai Wali Kota Bogor berbicara seperti itu dan meninggalkan kantor PDAM, para karyawan pun keluar dan melakukan sujud sukur sambil bersalaman. (*)
