TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman penduduk di kawasan Kalijodo pada Senin (29/2/2016) pagi. <br /> <br />Berdasarkan pantauan, terdapat 11 kendaraan alat berat yang dikerahkan untuk merobohkan pemukiman tersebut. <br /> <br />Kendaraan alat berat merobohkan bangunan yang ada di kawasan itu. <br /> <br />Para petugas pengendara alat berat membuat barisan memanjang membentuk huruf L di Jalan Kepanduan II. <br /> <br />Aparat keamanan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. <br /> <br />Selama berlangsungnya penertiban, kendaraan bermotor tak dapat melintas di sekitar jalan menuju ke kawasan Kalijodo. <br /> <br />Sejauh ini penertiban berlangsung aman dan kondusif.