TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Kalijodo diminta untuk bersabar menghadapi penggusuran, Senin (29/2/2016). <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara warga Kalijodo, Leonard Eko, di lokasi penggusuran. <br /> <br />"Kita akan buktikan di pengadilan UU RTH tahun 2014 yang benar, atau kita yang benar. Tunggu sampai tanggal 2 Maret besok," tegasnya kepada warga yang masih bertahan, Jakarta, Senin (29/2/2016). <br /> <br />Dirinya menyampaikan bahwa semua bukti kepemilikan hak guna bangunan dan kepemilikan tanah akan disampaikan pada pengadilan PTUN Jakarta. <br /> <br />"Sabar sebentar. Yakinlah kita menang," jelas Leonard. <br /> <br />Hal tersebut disambut isak tangis warga yang masih menempati kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. <br /> <br />Mereka masih tetap bertahan di kawasan tersebut hingga Pemerintah Provinsi memberikan Rusunami bagi mereka.