Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana <br /> <br />TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Kapal asing FV Viking Lagos, yang merupakan kapal buronan interpol sudah 12 hari berada di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. <br /> <br />Hal ini dibenarkan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) S Irawan, saat ditemui di Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau, kemarin. <br /> <br />Irawan mengatakan, kapal FV Viking Lagos ini ditangkap di 12,5 mil utara Tanjung Berakit. Penangkapan tersebut dilakukan berkat kerja sama TNI AL dengan Interpol Norwegia. <br /> <br />"Kami menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF, Rabu (24/2) tentang kapal pelaku illegal fishing yang masuk dalam DPO Interpol Norwegia. Berdasarkan purple notice "VIKING" dengan AIS, kapal itu dalam keadaan off pada posisi Lat 01 26.7 N Long 104 35.8E sekitar 12,5 mil utara Tanjung Berakit," kata Irawan. <br /> <br />Setelah mendapat informasi tersebut, Irawan langsung memerintahkan pasukan Western Fleet Quick Response Lantamal IV untuk melakukan tindakan. <br /> <br />Perintah itu kemudian ditanggapi oleh KRI Siribua-859, yang berjarak 7 Neutical Mile di Utara Tanjung Berakit, untuk melaksanakan manuver ke posisi tersebut. <br /> <br />Namun, cuaca buruk sempat menghadang, KRI Siribua tidak bisa menuju FV Viking dan melakukan perlindungan.