TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI -- Sesaat sebelum ditahan, Ivan Haz, menyempatkan diri menggendong anaknya dulu. <br /> <br />Istrinya yang membawa anak itu menemui Ivan Haz saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016). <br /> <br />Beberapa saat sesudah itu, barulah Ivan Haz digiring ke sel tahanan. <br /> <br />Anggota DPR RI yang juga anak Hamzah Haz ini tersangkut perkara penganiayaan terhadap pembantunya. <br /> <br />Ivan Haz ditahan atas persangkaan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). <br /> <br />Ivan Haz ditahan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan. <br /> <br />Dia terancam 10 tahun penjara akibat disangkakan pasal tersebut.