Laporan wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra <br /> <br />TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merilis, jumlah penyalahgunaan sabu-sabu pada tahun 2015 sebanyak 60 ribu orang. <br /> <br />Hal tersebut dikemukakan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung, Ahmad Alamsyah, Selasa (1/3/2016). <br /> <br />Total pemakai sabu pada 2008, kata Alamsyah, merujuk survei BNNP Lampung, ada sebanyak 115.525 orang penyalah guna sabu. <br /> <br />Lalu pada 2011, jumlah penyalah guna sabu berkurang menjadi 55.606 orang. <br /> <br />Kemudian pada 2014, peningkatan jumlah penyalahgunaan sabu-sabu menjadi 89.046 orang. Dan pada 2015, jumlah tersebut menurun 60.000 orang. <br /> <br />"Artinya, ini usaha pemberantasan dan pencegahan BNNP Lampung, dengan dukungan semua stakeholder, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga kalangan akademisi akhirnya penyalah guna sabu semakin menurun," katanya.