Surprise Me!

Lunch Talk: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan #1

2016-03-16 11 Dailymotion

Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 April mendatang. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 menetapkan beberapa perubahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan termasuk perubahan iuran untuk peserta mandiri yang mengalami kenaikan. <br /> <br />Adapun perubahan iuran tersebut untuk ruang perawatan kelas 3 menjadi Rp 30.000 dari Rp 25.500 per bulan. Selanjutnya, iuran ruang perawatan kelas 2 menjadi Rp 51.000 dari Rp 42.500 per bulan. Kemudian, iuran ruang perawatan kelas 1 menjadi Rp 80.000 dari Rp 59.500 per bulan.

Buy Now on CodeCanyon