VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang lanjutan kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah merek Hermes senilai Rp950 juta, Selasa, 8 September 2015. Kali ini, agenda sidang masih mendengarkan keterangan beberapa saksi.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17
