VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnandi, memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagi PNS yang memiliki kendaraan pribadi disarankan tidak menggunakan kendaraan dinas.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17