Surprise Me!

Polisi Kantongi Dua Bukti untuk Tetapkan Ibu Angkat Angeline Sebagai Tersangka

2016-03-19 109 Dailymotion

VIVA.co.id - Polisi menetapkan ibu angkat Angeline Magareth Megawe sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Margareth akan disidik lebih lanjut untuk mengetahui dugaan keterlibatan dirinya dalam kematian Angeline. Margareth dikenakan pasal 80 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17

Buy Now on CodeCanyon