VIVA.co.id - Polres Kota Denpasar telah menetapkan Agus, mantan pembantu rumah tangga di kediaman Margareth, ibu angkat Angeline, sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17