VIVA.co.id - Seorang bapak dan anaknya ditangkap aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, akibat mengedarkan uang palsu hingga lintas provinsi. Uang palsu senilai Rp17,3 juta rupiah berhasil disita polisi.<br /><br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17