Surprise Me!

Gara-gara Tatakan Gelas, Penjual Kopi Dilaporkan ke Polisi

2015-05-10 7 Dailymotion

VIVA.co.id - Tim kuasa hukum dari pedagang kopi yang dituduh mencuri piring tatakan gelas akan berupaya agar terdakwa tidak divonis hukuman penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung mendatang. Kuasa hukum menilai perkara kasus tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke ranah hukum.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17

Buy Now on CodeCanyon