Surprise Me!

Komentar Menteri Agama dan MUI tentang Poligami

2015-04-22 9 Dailymotion

VIVA.co.id - Indonesia telah mengatur masalah perkawinan yang berpayung hukum dalam UU Perkawinan, termasuk masalah perkawinan poligami. Walau menganut asas perkawinan monogami, namun poligami diperbolehkan secara negara tapi dengan berbagai syarat mutlak yang harus dipenuhi tanpa terkecuali.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17

Buy Now on CodeCanyon