VIVA.co.id - Mulai tanggal 16 April mendatang, seluruh minimarket di Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk puluhan kawasan wisata di Bali.<br />==========================<br />Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17