VIVAnews - Pidato Ketua Umum Partai Gerindra di Kebumen, Jawa Tengah dihentikan oleh Bawaslu Jawa Tengah. Bawaslu menganggap pidato Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengarah kepada penyampaian visi misi partai.<br /><br /><br />==========================<br />Facebook : https://id-id.facebook.com/VIVAnewscom<br />Twitter : https://twitter.com/VIVAnews<br />Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169<br /><br />Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17
