Surprise Me!

Udar Pristono Divonis 13 Tahun Penjara dan Penyitaan Harta

2016-03-24 3 Dailymotion

Mahkamah Agung memvonis hukuman 13 tahun penjara bagi mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Selain memperberat hukuman, MA juga menyita semua harta yang dimiliki Udar.

Buy Now on CodeCanyon