<p>VIVA.co.id – Menyusul turunnya harga BBM sejak 1 April 2016 kemarin, meski peraturan daerah soal penurunan tarif angkutan umum sudah turun sebesar Rp 500,- hingga Rp 1.000,-. Namun sejumah sopir angkutan umum belum menurunkan tarif mereka.</p>