Pemprov DKI Tegaskan Hapus Aturan 3 In 1
2016-05-11 5 Dailymotion
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus aturan 3 in 1 mulai 16 Mei mendatang. Penghapusan ini didasari pada kajian yang menunjukkan aturan 3 in 1 tidak efektif menghapus kemacetan.