Sidang perdana kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso selesai siang ini (15/06/2016). Menurut Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, kliennya tidak memiliki dendam ke Mirna, sehingga tidak ada motif untuk membunuh Mirna. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV