Teman Ahok dan sejumlah organisasi pemantau pemilu mengajukan judicial review Undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Materi yang digugat adalah pasal 41 tentang dukungan calon perseorangan dan pasal 48 mengenai verifikasi faktual. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV