Teman Ahok mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan judicial review pasal 41 dan pasal 48 UU Pilkada. Bersama Teman Ahok, sejumlah elemen kemasyarakatan juga ikut mendukung judicial review ini. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV
