Komisi VII DPR menuding Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum terkait reklamasi Pulau G di wilayah utara Ibu Kota. Pemprov DKI pun diminta untuk menaati peraturan hukum khususnya terkait moratorium proyek reklamasi tersebut. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV
