Surprise Me!

Tak Punya Izin Kerja, Imigrasi Padang Deportasi 3 WNA Tiongkok

2016-08-05 6 Dailymotion

Kantor Imigrasi Padang mendeportasi tiga warga negara Tiongkok karena menyalahi izin keimigrasian. Mereka yang hanya memiliki izin berkunjung menyalahgunakan izin untuk melakukan investasi dan bekerja sejak Mei lalu. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV

Buy Now on CodeCanyon