Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta dari sejumlah jaringan bandar narkoba senilai Rp 2,6 triliun. Penyitaan harta tersebut dilakukan setelah dilakukan penelusuran terhadap aliran dana milik gembong narkoba, Freddy Budiman. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV