Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV