Komisi I DPR menilai pasal-pasal dalam Undang-undang ITE yang bersifat normatif tidak boleh dihapus, sebab pasal-pasal tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap hak semua orang. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV