Tersangka penyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto menghadiri sidang gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, dalam status sebagai terdakwa. <br /> <br />Official Website: http://beritasatu.tv <br /> <br />Facebook.com/BeritaSatuTV <br />Youtube.com/BeritaSatu <br />@BeritaSatuTV