Surprise Me!

Banwaslu Putuskan Gangguan Kampanye Sebagai Tindak Pidana

2016-11-19 2 Dailymotion

<br /> <br /> Badan pengawas Pemilu memutuskan kasus penghadangan dan gangguan kampanye di Kembangan Selatan, Jakarta Barat sebagai tindak pidana pemilihan.<br />

Buy Now on CodeCanyon