Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan penyidik masih menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dalam kasus pencucian uang.