OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong
2017-03-27 11 Dailymotion
<br /> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aksi bisnis enam lembaga investasi yang tidak memiliki izin atau bodong. Penutupan transaksi dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat.<br />