<p>Polisi masih menahan 5 tersangka kasus dugaan permufakatan makar di Mako Brimob Depok Jawa Barat. Tim pengacara muslim mempersoalkan pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka. Namun mengaku kliennya terlibat mempersiapkan aksi 313.</p> <br /> <br /><p>Lima tersangka kasus pemufakatan makar, kini masih ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Polisi telah mencium upaya makar yang dilakukan lima tersangka ini, termasuk Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath sejak 27 Maret 2017. Para tersangka ditahan, karena polisi khawatir dapat menghilangkan barang bukti.<br /> <br /> </p> <br />