<p>Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan. Gubernur DKI Jakarta itu dinilai jaksa terbukti melakukan penodaan agama Islam. Jaksa menganggap Ahok didakwa melanggar Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p> <br />
