Alasan Jaksa Bebaskan Ahok dari Ancaman 5 Tahun Penjara
2017-04-20 205 Dailymotion
<p>Jaksa penuntut umum menggunakan dakwaan alternatif dalam tuntutannya. Langkah ini dilakukan karena Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa dijerat pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.</p> <br />