Surprise Me!

Ahok Segera Divonis, Sekjen PDI-P: Kami Serahkan ke Hakim

2017-04-25 4 Dailymotion

<p>Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P</a>) Hasto Kristiyanto</a> menghadri persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama</a> atau Ahok</a>, Selasa (25/4). Hasto mengatakan, pembacaan pleidoi ini menjadi momentum yang baik bagi Ahok</a> untuk dapat menyampaikan seluruh ekspresi dan perasaannya selama menjalani proses hukum ini. Hasto mengatakan, pleidoi yang disampaikan Ahok</a> merupakan fakta hukum dan bukti material yang ada di dalam persidangan. Dia menegaskan, hakim lah yang akan memutuskan persidangan ini. Pihak manapun, lanjut dia, tidak dapat mengintervensi proses persidangan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon