<p>Agenda vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan sesuai jadwal yakni 9 Mei mendatang. Majelis hakim menyatakan tidak ada pembacaan repilk atau pun duplik dari Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum Ahok.</p> <br />