<p>Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak menyerahkan proses hukum kasus dugaan penodaan agama kepada pengadilan. Zulkifli menambahkan aksi pengeraham massa saat sidang putusan yang akan digelar 9 Mei mendatang tak perlu lagi dilakukan.</p> <br />