Surprise Me!

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

2017-05-09 51 Dailymotion

<p>VIVA.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan penodaan agama, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.</p><br />

Buy Now on CodeCanyon