Cari Rizieq Shihab, Polri Kerja Sama dengan Interpol
2017-05-16 17 Dailymotion
<p>Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan selain blue notice, penyidik juga bisa mengirimkan red notice, yang memiliki kewenangan untuk menjemput paksa seseorang yang kabur dari proses hukum.</p> <br />