Surprise Me!

Dua Terdakwa Suka Sesama Jenis Divonis 85 Kali Cambuk

2017-05-20 1 Dailymotion

<br /> Dua pasangan sesama jenis (Liwath) menjalani sidang pembacaan vonis di Mahlamah Syariah Banda Aceh. Dari putusan hakim, Khairil Jamal, kedua terdakwa di vonis dengan hukuman cambuk 85 kali.<br />

Buy Now on CodeCanyon