Surprise Me!

Pasangan Gay Dihukum Cambuk di Aceh

2017-05-24 3 Dailymotion

<br /> <br /> Dua terpidana kasus hubungan sesama jenis atau liwath (gay) dihukum cambuk di halaman Masjid Syuhada, Gampong (Desa) Lamagugop,Banda Aceh. Keduanya dihukum cambuk di muka umum sebanyak 85 kali sabetan rotan.<br />  <br />

Buy Now on CodeCanyon