<p>Amnesty Internasional menilai vonis Ahok tidak adil</p> <br /> <br /><p>Vonis Ahok mengundang simpati. Kelompok pendukungnya, ikut mengantar sampai ke Rutan, memblokir jalan, dan berorasi menuntut Ahok dibebaskan. Amnesty International menilai vonis Ahok adalah bentuk ketidak adilan. Penggunaan Pasal 156 A juga dinilai menodai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan toleransi yang tinggi.</p> <br />
