Surprise Me!

Ketentuan Pemerintah bagi Pemilik Saldo di atas Rp.200 Juta

2017-06-06 141 Dailymotion

<p>Pemerintah menetapkan rekening bank dengan saldo di atas Rp. 200 juta harus dilaporkan bank kepada kantor pajak. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 70 tahun 2017.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon