<p>Pasca Bom Bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta Timur pada 24 Mei lalu, desakan untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme, semakin menguat. Presiden Jokowi bahkan langsung meminta penuntasan revisi UU ini. </p> <br /> <br /><p>Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Terorisme sebenarnya sudah dibentuk pada April 2016 lalu, namun Pansus belum juga menyelesaikan pembahasan. Sejumlah hal yang masih jadi perdebatan, di antaranya mengenai definisi terorisme,</p> <br /> <br /><p> </p> <br />
