BNN Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dari Lapas
2017-06-13 10 Dailymotion
<br /> Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkotika yang dijalankan dari dalam lapas. Hasil pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita uang senilai Rp39 miliar.<br />