Surprise Me!

Hakim Tolak Gugatan Rp 1,8 M Anak kepada Ibu Kandung

2017-06-15 747 Dailymotion

<p>Masih ingat kasus anak yang menggugat ibunya Rp 1,8 miliar di Garut? Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut (14/6), hakim tolak semua gugatan sang anak. Majelis hakim menilai bukti yang diajukan penggugat tak sesuai dengan pokok perkara.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon